Kedapatan Ekstasi di Kamar Hotel, Artis Cantik Ini Dicokok Polisi

SEURAMOE JAKARTA - Artis Nanie Darham atau NAD ditangkap polisi dalam kasus narkoba di Apartemen Verde Tower Utara, Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi menangkap Nanie di kamarnya yang berada di lantai 7 pada Selasa, (4/2020).
"Di kediaman NAD, kami temukan 1 butir ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020.
Yusri menerangkan, penangkapan terhadap pemain film Air Tejun Pengantin itu berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran kokain di wilayah Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Petugas lalu melakukan pengintaian di sekitar lokasi selama 1 bulan.
Hingga pada 2 Februari 2020, polisi mendapati tersangka William Soerjonegoro (WED) dan rekannya JA yang baru saja bertransaksi.
Petugas bergerak cepat dan menangkap keduanya di Lobby Apartemen Oakwood Kuningan dan menyita 14,86 gram kokain dari keduanya.
Belakangan baru diketahui bahwa William berprofesi sebagai pengacara.
Setelah penangkapan itu, polisi lanjut menciduk tersangka lain yang berinisial MRT di kawasan Kemang dan SAD di Cipete.
Komentar