Kedapatan Bawa Sabu, Rano Karno Ditangkap Polisi

Kedapatan Bawa Sabu, Rano Karno Ditangkap PolisiIlustrasi
Narkoba jenis sabu. Foto : Media Indonesia

SEURAMOE NASIONAL - Polisi berhasil menangkap Rano Karno yang kedapatan membawa sabu saat ke Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Suamtera Utara. Polisi juga menemukan alat suntik dan pipet di dalam mobilnya.

Polisi menangkap Rano Karno di Terminal A Kedatangan. Penggeledahan pun dilakukan polisi di mobil Wuling Almaz berwarna putih yang dikendarai Rano Karno.

Warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan itu awalnya ditangkap karena membawa mobil secara ugal-ugalan pada Rabu (7/10/2020).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Roberta Da Costa menjelaskan ketika digeledah, polisi menemukan satu klip plastik berisi dua paket sabu dengan berat total 2,6 gram.

"Ada juga alat suntik dan pipet. Setelah diperiksa oleh petugas Avsec, pelaku diserahkan kepada polda," katanya seperti dilasnir dari suara.com, Kamis (8/10/2020).

Roberta mengatakan, ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu pada Rano Karno.

"Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10). Saat ini masih dalam pengambilan keterangan," kata Roberta Da Costa.

Rano Karno kini fokus diperiksa terkait kepemilikan narkoba jenis sabu tersebut.

"Kami masih mendalami keterangan tersangka. Itu untuk pengembangan kasus. Kami ingin memburu asal narkoba milik tersangka," katanya.

Rano Karno awalnya ugal-ugalan menyetir mobil Wuling bernomor polisi BK 1853 VS di area parkir Bandara Kualanamu, Rabu sekitar pukul 08.00 WIB. Avsec Bandara Kualanamu dan polisi yang melihat hal tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap Rano karno.

"Dia ditangkap ketika berhenti di dekat restoran cepat saji. Ketika turun dari mobil, dia bertelanjang dada," tutup Roberta. (*)

Komentar

Loading...