Kapolsek Berhasil Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu dari Aceh ke Sumut

Kapolsek Berhasil Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu dari Aceh ke SumutFoto : Ilustrasi.
Ilistrasi Narkoba jenis Sabu-sabu.

Menurut Kapolsek, penangkapn terhadap pelaku dilakukan dalam kegiatan razia rutin personel Polsek Kejuruan Muda di depan mako polsek setempat. Razia pada malam hari itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Yose Rizaldi.

Kapolsek menjelaskan, ketika kepolisian sedang melakukan razia, tiba-tiba ada sebuah mobil yang melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan, berhenti dan menurunkan seorang penumpang pria di jalan. Penumpang itu tampak turun sambil memegang sebuah tas ransel berwarna hijau tua.

Merasa curiga, petugas menggiring kendaraan roda empat itu masuk ke halaman Mapolsek Kejuruan Muda. Kemudian melakukan pemeriksaan dan menggeledah mobil tersebut, hingga menemukan dua bungkus plastik (barang bukti) yang berada di dalam ransel milik tersangka MA.

Petugas memeriksa dan meminta keterangan MA, yang mengungkap bahwa narkoba itu milik RA 939 tahun) warga Alue Kumbah Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur. Ternyata MA merupakan kurir yang diupah 10 juta untuk mengantar sabu tersebut ke Sumatera Utara.

“Kini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Kejuruan Muda, untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek seperti dilansir berita resmi Kepolisian.(*)

Komentar

Loading...