Kamu Harus Tahu, Ini Hukum Sujud di luar Gerakan Shalat

Kamu Harus Tahu, Ini Hukum Sujud di luar Gerakan ShalatNet
Ilustrasi.

Namun, sebagian pendapat ulama fikih berpendapat tetap harus memperhatikan beberapa rukun dan syarat seperti halnya di dalam shalat, yaitu suci dari hadas, dilakukan dengan menutup aurat, menghadap kiblat, serta membaca doa dalam sujud syukur.

Akan tetapi, bila hal itu tidak memungkinkan karena beberapa kondisi, maka pendapat yang tidak mensyaratkan wudhu bisa digunakan.

Adapun dalam mazhab Hanbali, mengatakan bahwa sujud tilawah dan sujud syukur tidak perlu didahului dengan takbir dan tidak perlu juga diakhiri dengan salam (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah 24/223-225).

Sumber:Islami.co

Komentar

Loading...