Kamu Harus Tahu, Ini Hukum Sujud di luar Gerakan Shalat

Kamu Harus Tahu, Ini Hukum Sujud di luar Gerakan ShalatNet
Ilustrasi.

Sujud merupakan salah satu rukun di dalam shalat dan identik sebagai gestur menyembah, sebagai tanda ketundukan.

Sebagian Muslim menjadikan sujud sebagai identitas, menunjukan bahwa dirinya beragama Islam.

Kita kerap sekali melihat pemain sepakbola Muslim yang melakukan selebrasi sujud sebagai perayaan gol. Begitulah sujud dilakukan sebagai identitas.

Lantas, bagaimana hukum sujud selain untuk kepentingan shalat?

Dalam literatur fikih hukum yang membolehkan melakukan sujud di luar shalat hanya ada dua, yakni sujud tilawah dan sujud syukur.

Sujud tilawah adalah sujud yang disyariatkan (sunnah) ketika membaca ayat sajdah dalam Al-Quran.

Sumber:Islami.co

Komentar

Loading...