Kagura! Umat Hindu Diperolehkan Beribadah di Masjid

Kagura! Umat Hindu Diperolehkan Beribadah di Masjid
Masjid Gyanvapi. l Foto: Net

Sementara kemonitas Muslim setempat melalui pengacaranya, Akhlaq Ahmad, akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Kami keberatan dan akan mengajukan banding secepatnya ke pengadilan tinggi," kata Ahmad, seperti dikutip Reuters.

Sekedar catatan, Masjid Gyanvapi dibangun pada abad ke-17. Masjid itu berada di kota suci Varanasi. India.

Masjid Gyanvapi disebut-sebut dibangun di atas tanah bekas kuil setelah dihancurkan. (*)

Sumber:CNNI

Komentar

Loading...