Kagura! Umat Hindu Diperolehkan Beribadah di Masjid

Kagura! Umat Hindu Diperolehkan Beribadah di Masjid
Masjid Gyanvapi. l Foto: Net

SEURAMOEAceh.com l Diberitakan, umat Hindu India khusus di Kota Varansai di perbolehkan beribah di Masjid

Dikutip SeuramoeAceh.com dari berbagai sumber, hal itu menyusul putusan pengadilan Kota Varanasi, India, Rabu (31/01) lalu.

Vishnu Shankar Jain, pengacara pemohon (kelompok Hindu) mengatakan hakim memutuskan umat hindu boleh beribadah di Masjid Gyanvapi

"Hakim telah mengizinkan kerabat pendeta untuk menyembah dewa-dewa Hindu di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi," katanya.

Pengadilan, kata Jain, meminta pemerintah distrik membuat regulasi bagi umat Hindu untuk bisa beribadah di Masjid dalam waktu tujuh hari.

Sementara kemonitas Muslim setempat melalui pengacaranya, Akhlaq Ahmad, akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Kami keberatan dan akan mengajukan banding secepatnya ke pengadilan tinggi," kata Ahmad, seperti dikutip Reuters.

Sekedar catatan, Masjid Gyanvapi dibangun pada abad ke-17. Masjid itu berada di kota suci Varanasi. India.

Masjid Gyanvapi disebut-sebut dibangun di atas tanah bekas kuil setelah dihancurkan. (*)

Halaman:12
Sumber:CNNI

Komentar

Loading...