Kagura! Gadis dan Janda di Aceh, Ngekos Bareng Laki-laki Tanpa Ikatan Sah

Kagura! Gadis dan Janda di Aceh, Ngekos Bareng Laki-laki Tanpa Ikatan SahFoto : antaranews.com
Personel Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat mengamankan 10 orang terdiri tiga laki-laki dan tujuh perempuan dari sebuah rumah kos di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Keberadaan mereka membuat warga sekitar resahnkarena sudah seringkali ada keramaian terselubung, kata Mustafa Kamal.

"Kami sempat mengintai aktivitas mereka dari pukul 21.00 WIB hingga menjelang pagi. Mereka melakukan pelanggaran khalwat karena tidur bersama dalam satu tanpa ikatan sah," kata Mustafa Kamal.

Mustafa Kamal menyebutkan tindakan terhadap mereka dengan memberikan pembinaan dan memanggil keluarga. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami mengajak masyarakat maupun aparatur kampung untuk mengawasi tamu di rumah-rumah sewa dan kos, sehingga kasus serupa tidak terulang," pungkas Mustafa Kamal.(*)

Komentar

Loading...