Kagura! Gadis dan Janda di Aceh, Ngekos Bareng Laki-laki Tanpa Ikatan Sah

SEURAMOE KUALA SIMPANG - Personel Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat mengamankan 10 orang terdiri tiga laki-laki dan tujuh perempuan dari sebuah rumah kos di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
"Mereka diamankan karena ramai-ramae bergabung antara laki-laki dengan perempuan di sebuah rumah," kata Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Mustafa Kamal dihubungi di Kuala Simpang, Selasa.(12/1/2021).
Mustafa mengatakan mereka diamankan Selasa (12/1) sekira pukul 05.00 WIB. Tiga laki-laki yang ditangkpa yakni, M Inzaghi (22), status belum menikah, warga Aceh Tamiang.
Komentar