Kagura! Dilapor Pegang “Anu” Warga, Keuchik Ini Ancam Polisikan Korban

SEURAMOE CALANG – Keuchik salah satu Desa di Aceh Jaya ancam akan mempolisikan seorang wanita berinisial S (40) warga setempat.
“Saya akan laporkan balik ke polisi karena telah melakukan pencemaran nama baik,” kata Keuchik tersebut.
Ancaman itu dilontarkan setelah dirinya diadukan ke polisi oleh S dengan tuduhan telah melakukan pelecehan seksual, Sabtu lalu.
Tapi tuduhan itu dibantahnya. Sang Keuchik mengaku tidak pernah melakukan seperti yang di tuduhkan S.
“Saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan itu,” ujarnya membela diri.
Diberitakan Seuramoeaceh.com sebelumnya, diduga lakukan pelecehan seksual, oknum Keuchik salah satu Desa di Aceh Jaya diadukan ke polisi.
Keuchik tersebut dilaporkan oleh korban beinisial S (40) warga desa setempat Sabtu (19/09/20).
Saat membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Jaya, korban didampingi suami dan Ketua Tuha Peut.
Tapi oleh SPKT Polres Aceh Jaya mereka diarahkan untuk membuat laporan itu ke Polsek Teunom.
Korban mengaku sang Keuchik telah berulang kali melakukan hal tak senonoh terhadap dirinya saat suami tidak berada di rumah.
"Sudah tiga kali pak Keuchik melakukan pelecehan terhadap saya dan itu ada buktinya,” aku korban.
Ia menceritakan, kasus itu pertama kali dilakukan ketika desa mereka dilanda banjir. Kedua saat meminta timbangan dirumahnya.
Terakhir dilakukan usai sholat subuh, saat itu pelaku masuk melalui belakang rumah dan sempat memegang pa*udar* dan menci*m korban.
Sementara pelaku juga berinisial S saat dihubungi awak media membantah segala tuduhan pelapor.
Ia cuma mengaku pernah mendatangi rumah korban meminta timbangan tapi tak berbuat seperti dilaporkan.
"Ini pencemaran nama baik, saya akan laporkan balik ke polisi karena apa yang dituduhkan tidak pernah saya lakukan,” tegasnya. (*)
Komentar