Kagura! Dilapor Pegang “Anu” Warga, Keuchik Ini Ancam Polisikan Korban

SEURAMOE CALANG – Keuchik salah satu Desa di Aceh Jaya ancam akan mempolisikan seorang wanita berinisial S (40) warga setempat.
“Saya akan laporkan balik ke polisi karena telah melakukan pencemaran nama baik,” kata Keuchik tersebut.
Ancaman itu dilontarkan setelah dirinya diadukan ke polisi oleh S dengan tuduhan telah melakukan pelecehan seksual, Sabtu lalu.
Tapi tuduhan itu dibantahnya. Sang Keuchik mengaku tidak pernah melakukan seperti yang di tuduhkan S.
“Saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan itu,” ujarnya membela diri.
Komentar