Jubir PA 212 Sebut, Ustadz Yahya Waloni Tidak Menista Agama

Sehingga, secara keilmuwan, pemuka agama yang berusia 50 tahun tersebut dirasa cukup mumpuni.
“Yahya Waloni itu paham akan agama sebelumnya dan akhirnya sadar menjadi mualaf lalu melakukan pendalaman tentang Islam,” paparnya.
Lantaran Yahya makin memahami perbedaan dua agama tersebut, akhirnya terpanggil untuk menyampaikan pendapatnya terkait dua agama itu.
“Tupoksinya harus memberikan pemahaman yang jelas dan gamblang kepada umat dan begitu pun apa yang disampaikan oleh para pendeta,” tegasnya.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Kamis (26/8/2021).
Yahya Waloni dijerat pasal yang sama dengan pelaku penghinaan agama lainnya, yakni Muhammad Kece.
Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. (*)
Komentar