Bupati Nagan Raya
Jawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap KUA-PPAS APBK 2023

Terkait pendapat Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB), Bupati mengatakan, anggaran telah disepakati dan dianggarkan pada OPD dapat terealisasi untuk meningkatkan kinerja masing-masing
Selain itu, mengoptimalkan pelaksanaan program telah dianggarkan untuk menghindari adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) diakhir tahun anggaran.
Atas pendapat Fraksi Golkar-SIRA, Bupati menjelaskan, dalam menentukan program prioritas daerah, program disusun berdasarkan hasil Musrenbang berkesinambungan dan mendesak.
Terhadap pendapat Fraksi Partai Demokrat (FPD), Bupati menyebut, penyusunan program.dan kegiatan dalam KUA-PPAS sesuai Pasal 161 Ayat (2) PP No 12/ 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat dihadiri 19 orang anggota dewan dan dipimpin Wakil Ketua II, Hj Puji Hartini ST MM, didampingi Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda SP MM.
Turut hadir unsur forkopimda, lara Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPK, Camat, Kabag Setdakab dan undangan lainnya. (*)
Komentar