Janji Pejabat Nagan Raya Tekait Dana Desa, Hoka Trouh..?

SEURAMOE SUKA MAKMUE –Tindakan tegas Bupati Nagan Raya HM Jamin
Idaham SE, terhadap oknum Keuchik yang diduga melakukan penyelewengan Dana Desa
(DD) diapresiasi banyak warga.
Sejumlah oknum Keuchik yang diberhentikan oleh Bupati, diduga salah satu penyebabnya karena terindikasi melakukan dugaan penyelewengan dalam penggunaan DD.
Tidak hanya Bupati, Sekdakab pun cukup tegas terhadap
oknum Keuchik yang bermain-main dengan dana desa. Ia berjanji akan memproses
seluruh Aparatur Gampong bila terbukti menyalah-gunakan DD.
Pada Selasa 12 Febuari 2019 lalu, Sekda mengatakan, seluruh
hasil temuan tim Inspektorat terkait dugaan penyelewengan DD akan diserahkan ke
kepolisian dan kejaksaan untuk dilakukan proses hukum.
Penegasan itu disampaikan H. TR Johari SE dalam pertemuan dengan perwakilan pengunjuk rasa dari Aliansi Mantan Keuchik Menuntut Keadilan (Aman).
“Mulai besok, hasil pemeriksaan (Inspektorat) akan kami
teruskan ke pihak Polri dan Kejaksaan,” tegas Sekda dihadapan mantan keuchik,
para pejabat termasuk dari kepolisian dan kejaksaan di Aula kantor Bupati, Selasa
(12/02/2019).
Sebelumnya, Inspektorat telah menurunkan tim untuk
melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan DD. Dari pemeriksaan itu, tim
menemukan indikasi penyelewengan termasuk adanya dugaan proyek fiktif.
Terhadap temuan itu, Kepala Inspektorat Khairul Akbar S.Pd
berjanji akan menindak-lanjuti dengan memproses para pihak yang terlibat dalam
dugaan penyelewenga DD.
“Iya, semua dugaan proyek fiktif akan kita proses secara
hukum,” kata Kepala Inspektorat Nagann Raya Khairul Akbar S.Pd, kepada Seuramoeaceh.com
Senin (22/10/2018).
Namun, paska Pileg usai, janji memproses hukum oknum keuchik yang diduga terlibat sesuai hasil temuan Inspektorat sepertinya tidak lagi nyaring terdengar. Sehingga publik bertanya-tanya ada apa dibalik ini.
Huzaifah Kamza SH, salah seorang warga Nagan Raya jauh-jauh hari telah mengingatkan Inspektorat dan para pejabat lain bahwa janji mereka di tunggu realisasinya oleh warga.
“Kini warga menunggu janji Ispektorat untuk membawa kasus dugaan penyelewengan dana desa khususnya proyek fiktif keranah hukum,” kata Huzaifah Kamza SH, warga Kuala Jumat (09/11/2018) lalu.
Menurut tokoh muda itu, Ispektorat harus segera
memproses hasil temuannya agar publik tidak berasumsi macam-macam dan
berfikiran negatif terhadap pemerintahan Jamin-Chalidin dalam hal penegakkan
hukum.
“Bila temuan Inspektorat tidak di proses, jangan salahkan
warga bila menuduh macam-macam. Apa lagi ini jelang tahun politik, bisa saja
kasus ini menjadi bias dan merusak citra pemerintahan JaDin,” kata Huzaifah
ketika itu.
Terkait hal tersebut, kini wargapun mempertanyakan janji
pejabat Nagan Raya terkait dana DD, haka trouh (sudah sampai kemana)
pengusutannya. (RED)
Komentar