Ini Penyebab Ustad Maaher di Tangkap Polisi

Ini Penyebab Ustad Maaher di Tangkap PolisiUstad Maheer At-Thuwailibi
Foto : Screenshots yutube.

Setelah sekitar dua minggu berselang, tim Bareskrim Polri langsung menangkap Maaher di kediamannya pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

Penangkapan terhadap Maaher berdasarkan dengan surat penangkapan dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/ Dittipidsiber.

Ditetapkan Tersangka

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan Ustaz Maaher At-Thuwailibi kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan terhadap kyai Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya.

"Kalau ditangkap jadi apa? Jadi tersangka," kata Argo.

Argo menyebut Maaher kekinian tengah dibawa ke Bareskrim Polri. Penyidik masih menunggu kuasa hukum yang bersangkutan sebelum nantinya dilakukan pemeriksaan.

"Istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," ungkapnya.(*)

Sumber:suara.com

Komentar

Loading...