Pemerkosaan

Ini Modus 'Nenek' Rudapaksa Cucu di Aceh Utara

Ini Modus 'Nenek' Rudapaksa Cucu di Aceh Utara
Pelaku pemerkosa. |FOTO: DOK POLRES

SEURAMOE LHOKSUKON - Biadab! Mungkin itulah ungkapan tepat di-alamatkan kepada pria berinisial I (45) .

Betapa tidak, duda ini tega memperkosa Dara (nama samaran) cucu abangnya sendiri.

Gadis 16 tahun ini di nodai dua kali dirumah neneknya kawasan Kecamatan Cot Girek Aceh Utara.

Saat itu, Dara lagi tertidur pulas di rumah sang nenek setelah siangnya dijemput pelaku dari asrama sekolah.

Ketika korban dijemput, pelaku beralasan kalau nenek korban lagi dalam keadaan sakit.

Korban tak menaruh curiga dan mau diajak pergi karena pelaku adalah adik neneknya.

Hai itu dibenarkan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi SE SIK.

“Pelaku ini merupakan adik dari nenek korban. Bisa dibilang korban ialah cucu pelaku sendiri,” kata Fauzi.

Fauzi menjelaskan, kasus ini dilaporkan ayah korban ke polisi pada Selasa (09/02/21) lalu 

Disebutkan, perkosaan terjadi dua kali pada pada Sabtu dan Senin (20-22/01/21) dini hari.

Menindak-lanjuti laporan itu, polisi memburu dan menangkap tersangka, Sabtu (06/03/21)

“Sejak kejadian, pelaku menghilang dan berpindah-pindah tempat tinggal dan akhirnya ditangkap di Aceh Timur,” ungkap AKP Fauzi.

Tersangka dijerat Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh No.6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman 200 bulan kurungan. (*)

Halaman:123
Sumber:Tribatanews

Komentar

Loading...