Ini Kronologi Polres Abdya Amankan Oknum Karyawan Bank BRI Blangpidie, Diduga Gelapkan Uang

SEURAMOE | JULIDA FISMA
Oknum Karyawan BRI Cabang Blangpidie, yang diduga gelapkan uang nasabah di amankan Polres Abdya. Sabtu (4/7/2020)

SEURAMOE BLANGPIDIE - Oknum Karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Blangpidie yang diduga gelapkan uang nasabah diringkus Polres Abdya, Sabtu (4/7/2020).

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui kasat Reskrim, AKP Erjan Dasmi membenarkan perihal penangkapan oknum karyawan BRI Cabang Blangpidie.

"Ia benar tadi pagi, untuk sementara waktu sudah kita amankan," ujarnya.

AKP Erjan Dasmi mengatakan, Oknum dimaksud diamankan pihak kepolisian di Kabupaten Aceh Tengah.

"Kita amankan di Aceh Tenggah, Takengon," demikian singkatnya.

AKP Erjan menambahkan, jika RS diamankan disebuah kos-kosan yang berda di kecamatan Pengasing Aceh Tengah.

Menurutnya, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi jika RS sedang berada di Aceh Tengah untuk menjenguk mertua yang sedang sakit.

“Ketika kabar ini (dugaan penipuan) yang dilakukan dirinya diketahui, RS tidak berani lagi kembali ke Abdya, tapi kita berhasil mengetahui dan menangkat dirinya,” tandasnya.

Saat diamankan, pihak kepolisian juga turut mengamankan dua orang lainnya yang diketahui dari hasil pemeriksaan sementara tidak terlibat dalam kasus dugaan penggelapan uang nasabah tersebut.

“Dua orang lainnya itu seorang lelaki dan seorang perempuan, kini sudah diamankan ke Mapolres Abdya, hanya saja pemeriksaan sementara mereka berdua tidak terlibat,” pungkasnya.

“Tapi kita masih mendalami masalah ini,” tutupnya.(**)