Hamil Pra Nikah Sepasang Kekasih Dijatuhi Hukuman Gantung

Hamil Pra Nikah Sepasang Kekasih Dijatuhi Hukuman Gantung
Ilustrasi Tali Gantung. |FOTO: GELORA

SEURAMOE NEWS DELHI - Shabnam, seorang wanita yang berprofesi sebagai guru akan menjalani hukuman gantung.

Ia menjadi wanita pertama menjalani hukuman gantung di India setelah terbukti membius lalu tujuh orang dari satu keluarga.

Media lokal, Makkal Osai melaporkan, motif pembunuhan itu berlatar-belakang dendam dan sakit hati.

Pihak keluarga (korban) menentang pernikahannya dengan pri pujaan hatinya bernama Salem.

Pembunuhan itu terjadi pada April 2008 silam. Ketika itu Shabnam dalam kondisi hamil tujuh minggu hasil hubungan dengan kekasihnya.

Pada Desember tahun itu, Shabnan melahirkan seorang bayi laki-laki saat ia mendekan dalam penjara.

Shabnan dan sang kekasih Salem dinyatakan bersalah dan diatuhi hukuman mata oleh Pengadilan Distrik pada tahun 2010.

Vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Allahabad tahun 2012 dan Mahkamah Agung India pada tahun 2015.

Wanita bergelar Master Bahasa Inggris dan Geografi itu pernah mengajukan permohonan pengampunan tapi ditolak Gubernur Negara bagian Uttar Pradest.

Bahkan permohonan pengampunan ‘Menyayak Hati’ diajukan oleh putranya berusia 13 tahun juga ditolak oleh Presiden India.

Salem, yang menyebut Shabnam memintanya untuk membantunya membunuh keluarganya, juga akan digantung secara bersamaan. (*)

Halaman:123
Sumber:Gelora.co

Komentar

Loading...