Polisi Kukar Terus Dalami Viral Foto Hoaks 'Jenazah Laskar FPI Tersenyum'

Polisi Kukar Terus Dalami Viral Foto Hoaks 'Jenazah Laskar FPI Tersenyum'SUARAKALTIM
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting bersama Ahmad Mujahid memberikan keterangan soal foto hoaks jenazah laskar FPI tersenyum

Saat itu, Mujahid sedang chatting WhatsApp dengan seseorang bernama Tri.

Pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. 

Sejumlah pihak yang mengedit dan memviralkan, nama-namanya telah dikantongi oleh Bareskrim Mabes Polri..

“Bukan warga Kukar yang memviralkan, Untuk ancaman hukuman akan dikenakan Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” jelas Irwan.

Ahmad Mujahid yang berprofesi sebagai marbot Masjid di Tenggarong, Kukar mengaku tidak menyangka, jika foto dirinya dengan posisi tidur tersebut bakal viral di media sosial.

“Saya tidak tahu bakal viral, karena saya juga tidak ada punya maksud apa-apa,” katanya.

Ia mengaku merasa dirugikan, karena fotonya digunakan untuk membohongi masyarakat.

“Saya merasa dirugikan. Saya juga sudah mengklarifikasi itu melalui video bahwa itu hoaks,” katanya. (*)

Komentar

Loading...