Ekonomi Syariah

FoSSEI Sososialisasi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 di Aceh Barat

FoSSEI Sososialisasi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 di Aceh BaratSEURAMOE/BASRI ADI
Peserta Sosialisasi Qanun Nomor 11 tahun 2018 di Aceh Barat

SEURAMOE MEULABOH - Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) melakuksan sosialisasi Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariat (LKS) di Meulaboh Aceh Barat, Kamis (23/01/2020) kemarin.

Dalam pengantar sosialisasi disalah satu caffe dalam kawasan Kot Meulabo Aceh Barat, Koordinator FoSSEI Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Irfan Maulana mengajak umat Muslim untuk memajukan ekonomi syariah.

“Qanun LKS merupakan terobosan penting dalam membangun ekonomi syariah di Aceh. Hal ini sejalan dengan keistimewaan Aceh dalam menjalankan pelaksanaan syariat Islam,” kata Irfan.

Sementara Ketua Komisariat FoSSEI Aceh, Maulana Putra menyampaikan beberapa hal yang melandasi  pembentukan Qanun LKS. Secara yuridis katanya, Qanun LKS sebagai pengembangan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

"Qanun itu dibuat mengingat Aceh diberikan kewenangan oleh pemerintah (pusat) untuk mengembangkan dan mengatur pelaksanaan syariat Islam sesuai UU 11/2006,” kata Maulana.

Komentar

Loading...