Duh! Kuli Bangunan di Aceh Besar Setubuhi Dua Anak Tiri

Duh! Kuli Bangunan di Aceh Besar Setubuhi Dua Anak Tiri
Tersangka setubuhi anak tiri. |FOTO: IST

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatanya, kini tersangka dinapkan dalam sel tahanan Mapolresta Banda Aceh.  

 “Tersangka dijerat dengan Pasal 50 Jo 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas Puti. (*)

Komentar

Loading...