Dugaan Pungli di Irigas, Anggota DPRK Minta Pemkab Lakukan Hal Ini

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan serta menjaga ketertiban di dalam area wisata tersebut," ungkapnya.
"Disamping untuk mencegah kutipan liar dan meningkatkan PAD bagi Kabupaten Nagan Raya," tambah Zulkarnain.
Namun meskipun lokasi wisata tersebut milik Pemkab, dalam pelaksanaannya perlu melibatkan pemerintah Gampong dimana lokasi tersebut berada.
"Kami ingatkan pula bahwa Pemkab wajib menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh pengunjung seperti MCK, tempat parkir dan Mushalla sebagai wujud dari implementasi program wisata islami," tutupnya.(**)










Komentar