Dua Perampok Toke Sawit Darul Makmur Ditangkap di Sumatera Utara

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Polres Nagan Raya berhasil menangkap S (36) warga Desa Suka Raja Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya
Dan DS (34) warga Desa Alur Dua Kecamatan Sei Lapan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
S dan DS diduga sebagai pelaku perampokan dengan kekerasan di rumah Suryanto atau Ucuk (45) di Desa Suka Raja Kecamatan Darul Makmur, Jumat (25/09/20) lalu.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno melalui Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama yang dihubungi kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap di lokasi terpisah di Sumatera Utara,” kata Kasat dikutip Antara Jumat malam (30/10/20).
Komentar