Dua Pemerkosa Anak 15 Tahun di Nagan Raya, Residivis

Diberitakan SeuramoeAceh.com sebelumnya, seorang anak berusia 15 tahun disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 14 orang pria selama dua hari.
Peristiwa itu mula Sabtu malam (11/12/21). Saat itu korban pamit pada orangtua untuk membeli bakso ke Simpang Peut.
Terkait kasus tersebut, pihak Satreskrim Polres Nagan Raya bergerak cepat. 9 dari 14 orang terduga pelaku berhasil ditangkap. (*)
Komentar