Dua Anggota Polisi di Aceh Utara Dipecat Tidak dengan Hormat

Dua Anggota Polisi di Aceh Utara Dipecat Tidak dengan Hormat
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal pimpin Upacara PTDH dilaksanakan di Aula Tri Brata. |FOTO: IST

Ia menyebut, hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi andai mereka menyadari dan memahami hakekat Insan Bhayangkara

“Insan Bhyangkara yaitu warga berdarma Bhakti kepada negara dan masyarakat untuk menjamin ketentraman dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas” ujarnya.

Upacara PTDH dilaksana secara inabsensial karena Brigadir TH dan Briptu TR tidak menghadiri upacara

Pemecatan ini sendiri berdasarkan Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Kep/303/VII/2021 tentang PTDH dari dinas Polri. (*)

Komentar

Loading...