Dua Agen Judi Togel Online di Meulaboh Dibekuk Polisi

SEURAMOE MEULABOH - Diduga sebagai agen
judi Togel online, dua pria berinisial D (59) yang dan RA (22) warga Desa
Gampong Ujong Baroh, kec Johan Pahlawan, Aceh Barat, Selasa (17/09/2019)
ditangkap polisi .
Hal itu sampaikan Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria
Prakasa SIK didampingi Kabag Ops, Kompol Masril dan KBO Reskrim, Iptu P
Pangabean di dalam jumpa pers Kamis (19/09/2019) di Mapolres setempat.
“Kedua tersangka di tangkap di desa Ujong Baroh Kecamatan Johan
Pahlawan sekitar pukul 21.00 WIB,” katanya.
Selain D dan RA jelas Kapolres, polisi juga mengamankan barang
bukti berupa 4 unit HP, 3 lembar slip transfer bank BRI, 1 lembar kartu ATM BRI,
1 lembar buku tabungan BRI.
1 lembar buku tafsir mimpi, 2 buah buku yang bertuliskan
angka-angka togel, 4 lembar repas judi togel dan uang tunai sejumlah Rp. 4.025.000, dan
Rp. 445.000.
“Para pelaku dikenakan Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2)
Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 19 tahun 2016
tentang perubahan atas Undang Undang no 11 tahun 2008 Dengan ancaman pidana
paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000," ujarnya. (Vinda)
Komentar