DPRK Usul Pemberhentian Jamin Idham dari Jabatan Bupati

SEURAMOEAceh l Masa jabatan HM Jamin Idham dan Chaliddin Oesman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya akan berakhir.
Sekedar pengingat, Jamin-Chalidin (JaDin) dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada 9 Oktober 2017 lalu.
Sebab itu, Senin (05/09/22) DPR menggelar sidang paripurna pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya periode 2017-2022.
Sidang dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi didampingi Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda dan dihadiri seluruh anggota.
Hasil paripurna memutuskan mengusul pemberhentian Bupati dan Wabup Nagan Raya masa bakti 2017-2022 kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh.
Komentar