Divonis Mati, Ini Rekam Jejak Perjalanan Kasus Zuraida Istri Hakim Jamaluddin

“Sebagai manusia yang normal, kasihanilah saya, anak saya masih kecil, masih membutuhkan kasih sayang seorang ibu dan dia sangat merindukan saya. Semoga Yang Mulia mendengar jeritan hati saya, jeritan hati wanita yang terzalimi,” ucap pengacara Zuraida sebagaimana yang tertulis.
Kemudian dilanjutkan terdakwa Jefri membacakan sendiri pleidoinya. Saat itu Jefri juga tampak terlihat menangis.
“Saya meminta permohonan maaf kepada keluarga besar almarhum Jamaluddin, rekan-rekan kerja, dan semua elemen yang merasa kehilangan almarhum. Saya sangat menyesal terhadap hal yang telah saya lakukan. Saya menyadari bahwa perbuatan saya melanggar hukum. Namun keadaan saat itu sungguh telah membawa saya kepada tindakan yang sangat bodoh. Saya terbuai dan larut dalam bujukan Zuraida Hanum,” ucap Jefri.
“Saya berharap hati dan nurani hakim dalam memutus perkara ini. Semuanya yang saya lakukan itu tentu saja bukan atas kemauan dan kepentingan pribadi saya, melainkan demi kepentingan Zuraida Hanum,” sambung Jefri.
Di waktu yang sama, Jefri meminta keringanan hukuman kepada adiknya, Reza. Ia juga mengakui bahwa dia yang mengajak Reza untuk membunuh suami Zuraida itu.
Reza mengatakan bahwa ia tidak akan lari dari kasus tersebut dan akan berusaha kooperatif.
“Saya berharap, atas sikap saya tersebut, dapat menjadi pertimbangan majelis hakim,” ucap Reza.
Dituntut hukuman seumur hidup
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Zuraida terbukti bersalah dan menjadi otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
Komentar