Disdik Sebut Tak Miliki Wewenang, Anggaran Beasiswa Dialihkan Ke Dinas Lain

Disdik Sebut Tak Miliki Wewenang, Anggaran Beasiswa Dialihkan Ke Dinas Lain
Ilustrasi

Pihaknya sendiri sudah menindak lanjuti, untuk dipindahkan dari Dinas Pendidikan ke dinas yang dapat melakukan realisasi untuk beasiswa itu sendiri.

“Tapi di perubahan itu sudah dipindah, kalau engga salah ke BKPSDM, Kesra atau Dinsos,” tandasnya.

Bayu juga membantah jika dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya dituding menghambat dan menutupi beasiswa tersebut.

“Kita tidak memperlambat atau menahan bahkan apalagi kalau dibilang menutupi, karena kita tidak bisa merealisasikan anggaran itu, bagaimana cara kita publikasi kalau belum eksekusi,” tandasnya.

“Bukan wewenang kami, bagaimana cara kami realisasikan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bayu menjelaskan jika anggaran yang diusulkan oleh pimpinan DPRK periode 2019-2024 diperuntukkan kepada 10 orang penerima.

“Total anggaran 1 milyar, penerima hanya 10 orang, karena itu pokir dan diusulkan oleh pimpinan DPRK,” sebutnya.

Komentar

Loading...