Didepan Anggota DPRK, Bupati Aceh Jaya Sampaikan LKPJ dan Capaian Tahun 2020

Didepan Anggota DPRK, Bupati Aceh Jaya Sampaikan LKPJ dan Capaian Tahun 2020
Penyerahan LKPJ Bupati Aceh Jaya kepada DPRK setempat.

Namun, pandemi covid-19 yang melanda pada awal tahun 2020 telah merusak sendi-sendi kehidupan penduduk sehingga menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Jaya minus 0,62 persen tahun 2020.

“Laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2020 sebesar minus 0,62 persen mengalami penurunan sebesar 4,37 persen dibandingkan dengan tahun lalu dengan laju pertumbuhan PDRB sebesar 3,75 persen,” tuturnya lagi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2020 menganggarkan belanja untuk penanganan COVID-19 dalam APBK tahun anggaran 2020 sebesar Rp 31.336.139.300 dengan realisasi belanja sebesar Rp 18.283.238.819 atau 58,35 persen dari total yang dianggarkan.

Bupati Aceh Jaya mengungkapkan, persentase penduduk miskin di Kabupaten Aceh Jaya dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan, tahun 2018 berjumlah 12.850 orang atau 14.6 persen sedangkan pada tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 12.350 orang atau 13,36 persen. Sedangkan tahun 2020, persentase penduduk miskin sebesar 12,87 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah berhasil mengambil langkah-langkah mengurangi penduduk miskin melalui belanja hibah, belanja bantuan sosial, melalui program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Jaya,” demikian pungkasnya.(**)

Komentar

Loading...