Didepan Anggota DPRK, Bupati Aceh Jaya Sampaikan LKPJ dan Capaian Tahun 2020

Didepan Anggota DPRK, Bupati Aceh Jaya Sampaikan LKPJ dan Capaian Tahun 2020
Penyerahan LKPJ Bupati Aceh Jaya kepada DPRK setempat.

SEURAMOE CALANG - Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan anggaran kabupaten Aceh Jaya tahun 2020 dalam rapat paripurna ke-XVI masa persidangan III tahun sidang 2020 -2021 Dewan Perwakilkan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya.

Dalam Laporannya Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak, Retribusi, hasil pengelolaan kekayaan kabupaten, hasil penyertaan modal, zakat, dan infaq/sadakah direncanakan sebesar Rp 87,9 milyar, terealisasinya sebesar RP 79,4 milyar atau 90,39 persen.

"Dibandingkan dengan tahun 2019, PAD kabupaten Aceh Jaya terjadi peningkatan tahun 2020 sebesar Rp 6,6 milyar lebih atau 9,18 persen," ungkap T Irfan TB saat Penyampaian Laporan LKPJ Bupati tahun 2020 di ruang sidang Paripurna.

T Irfan TB menjelaskan, anggaran belanja keseluruhan Kabupaten Aceh Jaya direncanakan sebesar Rp 900 milyar yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp618,55 milyar dengan realisasi Rp 570,49 milyar atau 92,23 persen.

"Terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan," bebernya.

Sedangkan untuk belanja modal, kata dia, direncanakan Rp 155,8 milyar dengan realisasi sebesar Rp 145,3 milyar atau 93,24 persen, terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi dan jaringan, belanja aset tetap.

Komentar

Loading...