Di Banda Aceh, Pecatan TNI Perkosa Anak Dibawah Umur

Di Banda Aceh, Pecatan TNI Perkosa Anak Dibawah Umur
Ilustrasi pemerkosaan. |FOTO: SHUTTERSTOCK/SUARA

Korban dibawa ke rumah kosong belakang PT Pos Persero Kuta Alam. Disana AT melakukan penggeledahan badan.

Dengan alasan mencari barang bukti narkoba, pelaku melucuti seluruh pakaian korban. Setelah itu mencabulinya.

Peristiwa itu oleh korban (FT 16 tahun) dilaporkan ke Polsek Kuta Alam dengan LP Nomor LPB/99/VIII /2021/SPKT/Polsek Kuta Alam.

Tak butuh lama, anggota Satreskrim berhasi menangkap pelaku di kawasan Barata Banda Aceh dan menahannya di tahanan Polsek Kuta Alam. (*)

Komentar

Loading...