Di Aceh Utara, Pria Beristri Perkosa ABG Hingga melahirkan

Di Aceh Utara, Pria Beristri Perkosa ABG Hingga melahirkan
Pelaku pemerkosaan ABG hingga melahirkan. l Foto: Dok Polres Aceh Utara

 “Tersangka dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 200 bulan,” pungkasnya. (*)

Sumber:TBNews

Komentar

Loading...