Dewan Minta Pemkab Aceh Jaya Prioritaskan PPPK untuk Eks Honorer yang Sudah Berumur

SEURAMOE CALANG - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Irwanto NP meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya untuk memprioritaskan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk Eks Honorer atau tenaga kerja Non ASN.
“Jujur kami perihatin masih banyak eks honorer di Aceh Jaya yang sudah mengabdi diatas 10 tahun masih belum lulus PPPK,” kata Irwanto, Senin (22/01/2024).
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Aceh Jaya dibawah dinas teknis terkait untuk kembali mengusulkan formasi PPPK jalur khusus yang mengutamakan eks honorer yang sudah berumur.
“Ini ada teman-teman kita dari eks guru honorer yang sudah mengabdi diatas 10 tahun di Aceh Jaya tapi belum lulus PPPK, maka kami minta kepada dinas terkait jangan sampai tahun ini terlewatkan lagi,” tegasnya.
Selain itu, Irwanto juga meminta dinas atau pihak sekolah yang ada di Aceh Jaya untuk tidak mendiskriminasikan para eks honorer yang sudah lama mengabdi untuk Aceh Jaya.
“Banyak juga yang kita terima laporan jika ada jurusan eks honorer tidak dibuka formasinya. Jadi kami minta tahun ini benar-benar diusul formasinya sesuai data eks honorer yang sudah lama mengabdi,” pungkasnya(**)
Komentar