Sebut Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi
Deolipa Akan Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Atas dugaan itu, Komnas HAM memberikan rekomendasinya ke Tim Khusus Polri untuk kembali mendalami pengakuan Putri.
Dijelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri, berbeda dengan laporan awalnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan pertama disebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Sementara kasus yang dimaksud Komnas Perempuan dan Komnas HAM terjadi di Magelang pada Kamis 7 Juli 2022. (*)
Komentar