Dana Desa dan Gaji Pejabat di Abdya Bakal Digelontorkan untuk Penanganan Covid-19

SEURAMOE BLANGPIDIE -Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) wacanakan Dana Desa dan pemotongan gaji para pejabat setempat untuk menangani wabah virus corona atau covid-19 di kabupaten setempat.
Wacana tersebut tertuang dalam status Facebook yang diunggah Bupati Abdya, Akmal Ibrahim Rabu (25/3/2029).
Berikut isi lengkap status bupati Abdya, Akmal Ibrahim :
Tadi pagi saya minta Pak Wabup dan sekda membahas rencana penanggulangan corona. Bagaimana kalau langkah antisipatif ini kita lakukan secepatnya.
Diantara beberapa langkah perencanaan itu--sekali lagi ini cuma masih rencana--, adalah sbb;
1. Setiap desa wajib menyediakan dana desa sebesar Rp 50 hingga Rp 200 juta untuk penanganan corona.
Dana atau dalam bentuk barang, diberikan kepada masyarakat langsung karena mereka tak bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari selama kewajiban tetap tinggal di rumah. Pengelola dan peruntukan dana ini tetap pada pemerintahan desa.
Kalau dana ini mudah. Tinggal saya ubah Perbup dan memerintahkan agar pencairan dana desa harus ditolak tanpa program darurat korona.
2. Seluruh biaya perjalanan dinas, baik saya dan Wabup, DPRK, dan semua instansi otonom, dipangkas setengah. Hasilnya digunakan untuk mendukung kerja tim medis, fasilitas medis, biaya operasional, serta intensif khusus tim medis, bahkan tim penanggulangan corona abdya.
3. Kesempatan bersedekah umum. Untuk bupati dan Wabup, seluruh gajinya disedekahkan. Untuk sekda, ketua dan anggota DPRK, eselon 2, minimal Rp 1 juta per bulan, dan eselon 3, sekitar Rp 500 ribu. Untuk eselon 4 dan staf, seberapa ikhlas saja.
Untuk yg tak punya uang, sedekahlah prasangka yg baik, dan kata2 yg baik untuk memberi semangat pada rakyat dan tim medis kita.
Mari kita diskusikan langkah2 ini. Sebab rencana ini harus kita sesuaikan dengan regulasi, kecuali point 3.
Ayo kita gotong royong dan perbanyak sedekah dalam krisis ini. Jangan panik, tapi kita harus siap ," demikian unggah Akmal Ibrahim. (*)
Komentar