Perlu Anda Ketahui

Inilah Dalil Syekh Yusuf Qaradhawi Soal Demonstrasi

Inilah Dalil Syekh Yusuf Qaradhawi Soal Demonstrasi
Aksi unjuk ras Gerakan Masyarakat Menggugat (GeRAM)Kamis 12 Maret 2020. Foto: Seuramoe/ Basri Adi

Nabi bersabda dalam sebuah hadis yang artinya: “Allah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kau sia-siakan. Memberi batasan-batasan, jangan kau lewati. Mengharamkan beberapa hal, jangan kau langgar. Diam atas beberapa hal sebagai rahmat bagimu, bukan karena lupa, maka jangan kau cari-cari (status hukum -red) darinya.”

Bagi Qaradhawi unjuk rasa hukumnya boleh dalam Islam, selagi bertujuan baik dan di dalamnya tidak terkandung unsur-unsur yang bertentangan dengan syariah Islam.

Qardhawi mengatakan, “Menjadi hak umat Islam untuk berdemonstrasi, karena tuntutan yang disampaikan secara bersama lebih kuat dibandingkan dilakukan sendirian.

Tidak hanya itu, Rasulullah SAW pun pernah mengungkapkan bahwa mengingatkan penguasa zalim adalah bagian dari jihad.

“Seutama-utamanya jihad adalah perkataan yang benar terhadap penguasa yang zhalim.” (HR Ibnu Majah, Ahmad, at-Tabrani, al-Baihaqi, an-Nasai, dan al-Baihaqi).

Sumber:Eramuslim

Komentar

Loading...