Cabuli Anak Tetangga, Dua Pria 'Dibeureukah' Polisi

SEURAMOEACEH l Dua pria diduga pelaku pemerkosa di’beureukah tim Harimau SatReskrim Polres Aceh Timur.
Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP AS Nasution menyebut, kedua pelaku berinisial M (55) dan I (60) ditangkap terpisah.
M diamankan Jumat (25/03/22) sekira pukul 22.00 WIB di gubuk kebun sawit di Desa Buket Pala.
Sementara I diciduk dari sebuah bengkel dalam kawasan desa Pasir Putih kecamatan Ranto Peureulak.
“Kedua pelaku merupakan tetangga korban,” kata AKP AS Nasution dalam keterangannya, Selasa (05/04/22).
Ia menyebut, peristiwa ini terjadi sejak Agustus 2021 lalu di Desa Buket Pala kecamatan Ranto Peureulak.
Komentar