Bukan Hanya UU Cipta Kerja

Buruh Juga Tolak Presidential Threshold 20 Persen.

Buruh Juga Tolak Presidential Threshold 20 Persen.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai besaran presidential threshold 20 persen berbahaya buat negara. Foto: Suara.com/Bagaskara

Sebab menurutnya, akan memunculkan transaksional antarpartai politik dan capres dengan para bohir.

"Ini harus kita cegah bersama. Partai Buruh meminta harus menuju presidential threshold 0 persen," ungkapnya.

Said mendesak revisi SK Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 dengan tidak lagi mengacu pada UU Cipta Kerja dan aturan turunanya yaitu PP 36.

Sebab itu PTUN diminta membatalkan SK Gubernur se Indonesia tentang upah minimum kabupaten/kota yang dinilai terlalu kecil.

Adapun aksi unjuk rasa masa buruh di depan Gedung DPR RI sudah membubarkan diri. aksi hanya sampai pukul 14.00 WIB. (*)

Sumber:Suara.com

Komentar

Loading...