Bupati Nagan Raya Serahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

Bupati Nagan Raya Serahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023
Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham menyerahkan rancangan KUA-PPAS 2023 kepada Ketua DPRK Jonniadi. Foto: Ist/ SeuramoeAceh.com

Sejalan dengan tujuan dan sasaran pembangunan pada rencana kerja, penyusunan KUA-PPAS 2023 senantiasa mempertimbangkan beberapa kebijakan atas situasi dan kondisi nasional dan daerah.

Ia menyebut, kebijakan penanganan dampak pandemi COVID-19, sampai awal tahun 2022 masih mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi global termasuk Nagan Raya.

Kebijakan lain lanjut Jamin Idham, yaitu pemenuhan kebutuhan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, dimana tahapannya sudah dimulai pada tahun 2023.

"Sehingga perlu menjadi prioritas penganggaran sesuai amanat PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

Dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5451/Polpum Tanggal 5 Agustus 2021 tentang Penegasan Dukungan Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024," paparnya.

Diuraikan, tahun anggaran 2023 juga terdapat  beberapa agenda daerah yang perlu menjadi perhatian bersama, diantaranya pelaksanaan PKA Ke-8 di Banda Aceh.

Disamping itu, agenda prioritas daerah lainnya, baik skala provinsi maupun nasional, seperti pelaksanaan MTQ ke-36 Tingkat Provinsi Aceh tahun 2023 di Simeulu.

"Selain itu, penyusunan prioritas anggaran ini juga untuk mengantisipasi dampak ancaman inflasi daerah yang berpotensi terjadi pada tahun 2023,

utamanya untuk pemenuhan ketersediaan bahan pangan di daerah dalam rangka mengantisipasi berbagai gejolak dalam masyarakat," papar Jamin Idham.

Karenanya, agenda dan kondisi tersebut perlu mendapatkan alokasi anggaran memadai, sehingga perlindungan sosial kepada masyarakat serta roda pemerintahan  dapat berjalan lebih optimal sesuai harapan 

Komentar

Loading...