Bupati Diminta Bantu Warga Selesaikan Sengketa Lahan Dengan PT GSM

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Ancaman warga Markati Jaya akan mengabil alih lahan perkebunan sawit PT GSM bila BPN tidak mengukur ulang HGU perusahaan tersebut, jangan dianggab enteng.
"Bila itu dibiarkan, kita khawatir akan terjadi gesekan-gesekan antara perusahaan dengan warga. Nanti warga akan jadi korban,” kata Huzaifah Kamza SH, seorang warga kepada Seuramoeaceh.com, Rabu (26/02/2020).
Karena itu, ia meminta Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE, turun tangan dengan memanggil para pihak untuk membuka dialog guna menyelesaikan pesoalan tersebut.
“Jangan biarkan warga berjuang sendiri-sendiri. Bupati harus membantu warga menyelesaikan sengketa tersebut,” ujarnya.
Diberitakan Seuramoeaceh.com, kemarin, warga desa Makarti Jaya Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya kembali menggarab tanah milik desa yang selama ini dituduh dikuasai oleh PT GSM.
Tapi aksi penguasaan lahan sengketa seluas 500 hektare itu dihentikan sementara karena menunggu hasil keputusan pertemuan antara aparat desa dengan pihak perusahaan.
Demikian diungkapkan oleh Martunis, anggota Tuha Peut Desa Makarti Jaya kepada Seuramoeaceh.com melalui telpon seluler, Selasa (25/2/2020).
Untuk hari ini sambungnya, warga menungu hasil keputusan dari musyawarah tadi malam yaitu pengukuran ulang luas lahan HGU PT GSM oleh BPN.
"Apa bila belum ada titik temu, dan pihak BPN tidak melakukan pengukuran ulang HGU PT GSM, maka masyarakat akan mengambil alih lahan tersebut,” kata Martunis, (*)
Komentar