Bupati Aceh Jaya Tunjuk 7 Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian

Bupati Aceh Jaya Tunjuk 7 Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harianl Foto: Ist
Bupati Aceh Jaya Safwandi tunjuk sejumlah pejabat Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian

CALANG - Bupati Aceh Jaya menunjuk tujuh pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh). Penunjukan itu berdasarkan Surat Penugasan bertanggal 12 Juni 2025.

Surat Tugas diserahkan langsung oleh Safwan di Pendopo Bupati Aceh Jaya pada Kamis lalu.

Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik, terutama dalam rangka pengisian jabatan kosong atau tengah mengalami masa transisi.

Dalam pernyataannya, Bupati Sawandi menyampaikan bahwa penunjukan Plt dan Plh ini harus dimaknai sebagai amanah untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan.

“Saya berharap kepada para pejabat yang ditunjuk agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta tetap menjaga integritas.”

“Penunjukan ini bukan hanya soal jabatan, tapi tentang komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Jaya,” kata Sawandi mnekankan.

Berikut Nama dan Posisi Peabat ditunjuk:

- Murdani: Penelaah Teknis Kebijakan pada BKPSDM.

Ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya.

-Tenaldasia Zuriaty: Penelaah Teknis Kebijakan pada Inspektorat.

Ditunjuk sebagai Plt Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya.

- Muhammad Azhar:  Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DPMPKB,

Ditunjuk sebagai Plt Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

- Amarullah D: Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.

Ditunjuk sebagai Plt Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

- Mundzir Abbas: Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bapperida

Ditunjuk menjadi Plt Kepala Bagian Administrasi Pembangunan.

- Yuswardi: Pranata Humas Ahli Muda.

Ditunjuk sebagai Plt Kabag Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRK.

- Jamaluddin J: Kepala Sub Bagian Hukum, Persidangan dan Humas Sekretariat MPU.

Ditunjuk sebagai Plh. Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Jaya. 

Penunjukkan ini bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemkab Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik melalui langkah-langkah strategis seperti ini. (*)

Halaman:123

Komentar

Loading...