Bupati Aceh Jaya Tunjuk 7 Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian
l Foto: IstCALANG - Bupati Aceh Jaya menunjuk tujuh pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh). Penunjukan itu berdasarkan Surat Penugasan bertanggal 12 Juni 2025.
Surat Tugas diserahkan langsung oleh Safwan di Pendopo Bupati Aceh Jaya pada Kamis lalu.
Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik, terutama dalam rangka pengisian jabatan kosong atau tengah mengalami masa transisi.
Dalam pernyataannya, Bupati Sawandi menyampaikan bahwa penunjukan Plt dan Plh ini harus dimaknai sebagai amanah untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan.
“Saya berharap kepada para pejabat yang ditunjuk agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta tetap menjaga integritas.”
“Penunjukan ini bukan hanya soal jabatan, tapi tentang komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Jaya,” kata Sawandi mnekankan.
Berikut Nama dan Posisi Peabat ditunjuk:
- Murdani: Penelaah Teknis Kebijakan pada BKPSDM.
Ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya.










Komentar