Bupati Abdya: Lembaga Dewan Merupakan Pelayan Masyarakat

SEURAMOE BLANGPIDIE
- Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) mengatakan,
pada hakekatnya lembaga legislatif merupakan pelayan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim saat membacakan sambutan Gebenur Aceh, Nova Iriansyah dalam acara pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) periode 2019-2024 berlangsung, Senin (09/09/2019).
"Pada hakikatnya lembaga legislatif merupakan pelayan
masyarakat. Agar mampu melayani rakyat dengan baik, maka perlu kerjasama antar
lembaga sesuai kewenangan masing-masing harus dapat diperkuat," paparnya.
Menurut Akmal Ibrahim, kerjasama tersebut perlu dibangun
melalui kemitraan yang setara, sebab sesuai ketentuan perundang-undangan,
posisi sebagai DPRK juga bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
"Kinerja yang baik dari anggota dewan tentunya akan
berdampak pada kualitas pemerintahan yang dijalankan," sebut Bupati.
Oleh karena itu sambung Bupati Abdya, jika ingin memuaskan
hati rakyat, kualitas kerja sebagai wakil rakyat mestinya diperkuat, sehingga
mampu mendorong pemerintah daerah bergerak lebih cepat, bertindak efektif dan
bekerja akurat.
"Dengan demikian setiap gerak pembangunan yang dirancang,
akan berjalan dengan baik serta mampu menghasilkan pencapaian yang
terukur," saran Akmal Ibrahim.
Dikatakan Akmal Ibrahim, Anggota DPRK memang berasal dari
partai politik yang berbeda. Namun dalam konteks mengemban amanat rakyat,
semuanya harus satu kesatuan yang berjuang untuk kepentingan orang banyak.
Karena itu lanjutnya, sampai kapanpun, hubungan dengan rakyat harus diperkuat tanpa pernah membangun tembok birokrasi yang seolah tidak tersentuh.
"Hubungan itu bisa dibangun melalui jalur komunikasi langsung, melalui kinerja yang berintegritas, serta dengan menunjukkan kepedulian terhadap suara rakyat," tutur Akmal Ibrahim. (Julida Fisma)










Komentar