Bom Peninggalan Belanda dengan Berat 30 Kilogram Ditemukan di Aceh Besar
Foto: DokPolresta Banda AcehPenemuan itu jelas Endang kemudian diberitahu kepada warga lain. Lalu mereka menggali benda itu karena di kira barang berharga (harta karun).
Setelah dianggkat kepermukaan ternyata benda tersebut bom. Setelah itu diiformasikan kepada aparta Desa setempat selanjutnya diteruskan ke Polsek Baitussalam.
Untuk mengantisipasi kemungkinan meledak, Kapolsek Baitussalam bersama personelnya melakukan pemasangan police line atau garis polisi.
“Kami melakukan pemasangan police line agar warga tidak mendekat. Sebab, bila meledak akan menelan korban,” demikian jelas Endang. (*)










Komentar