BNN Musnahkan 22.864 Batang Ganja di Teupin Reusep Aceh Utara

SEURAMOEAceh.com l Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Aceh Selasa (23/01/2024) memusnahkan puluhan ribu batang ganja.
Penusnahan tanam haram dengan cara dibakar belangsung dalam kawasan perbukitan Desa Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Sebelum dimusnakan, ladang ganja itu ditemuan dari kegiatan monitoring Polres Aceh Utara menyasar lahan tanaman narkotika (ganja)
Kepala BNN RI Komjen Marthius Hukom mengatakan, penusnahan ini sebagai wujud komitmen BNN dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” kata Komjen Marthius Hukom, Selasa (22/01/2024).
Ia menyebut, total tanaman ganja yang dimunsahkan hari ini adalah sebanyak 22.864 batang dengan berat mencapai 10 ton.
Ketinggian tanamanan ganja bervariasi bervariasi antara 60cm hingga 200cm dengan jarak tanam antara 50cm hingga 100cm.
“Tanaman ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar ditempat,” imbuh Marthius..
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri, Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Drs. Aldrin MP Hutabarat
Serta Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Alexander Sabar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono hadir pada kegiatan tersebut.
Juga hadir Kapolda Aceh diwakil oleh Dir Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav. Makhyar serta Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera. (*)
Komentar