BNN Musnahkan 22.864 Batang Ganja di Teupin Reusep Aceh Utara

SEURAMOEAceh.com l Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Aceh Selasa (23/01/2024) memusnahkan puluhan ribu batang ganja.
Penusnahan tanam haram dengan cara dibakar belangsung dalam kawasan perbukitan Desa Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Sebelum dimusnakan, ladang ganja itu ditemuan dari kegiatan monitoring Polres Aceh Utara menyasar lahan tanaman narkotika (ganja)
Kepala BNN RI Komjen Marthius Hukom mengatakan, penusnahan ini sebagai wujud komitmen BNN dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” kata Komjen Marthius Hukom, Selasa (22/01/2024).
Ia menyebut, total tanaman ganja yang dimunsahkan hari ini adalah sebanyak 22.864 batang dengan berat mencapai 10 ton.
Komentar