Kagura! Bocah ini di Nodai Ayah dan Abang Kandung Sendiri

Kagura! Bocah ini di Nodai Ayah dan Abang Kandung Sendiri
Polresta Deli Serdang saat menggelar jumpa pers kasus murid SD dicabuli ayah dan abang kandung. |FOTO: SUARA/GITARA

Menurut Kasat, perbuatan ini telah dilakukan kedua tersangka sejak tahun 2018 saat Seulanga masih berusia 10 tahun.

Terakhir, Seulanga di rudapaksa Rabu (16/12/20). Perbuatan terkutuk itu menurut Kasat dilakukan di kediaman mereka.

Menurut Firdaus, pelaku selalu mengamcam korban untuk tidak memberi tau perbuatan ini kepada ibunya dan juga orang lain.

 “Mereka mengancam akan membunuh apabila memberitahu perbuatan itu kepada ibu korban maupun orang lain,” ujarnya.

Setelah tiga tahun berlalu, korban tak tahan lagi dan menceritakan peristiwa dialaminya kepada Rahmad Akbar, abang angkatnya.

Komentar

Loading...