Beredar Isu SPPD Fiktif Anggota Dewan, Ini Kata Wakil Ketua II DPRK Simeulue
Foto: Seuramoe/Helman"Berdasarkan LHP- BPK Aceh RI Perwakilan Aceh ini murni kelebihan bayar. Bukan SPPD anggota DPRK saja, tapi termasuk Dinas Pendidikan, BPBD dan Sekdakab Simeulue,” ungkanya Sunardi
Bahkan Sunardi memastikan pihaknya bisa memberikan semua bukti keabsahan perjalanan itu benar dan telah dilaksanakan.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Simeulue, Muhasnan Mardis SH kepada awak media menyebut, berdasarkan LHP BPK, ditemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran terhadap perjalanan dinas anggota DPRK Simeulue
Ini bukan hanya biaya SPPD anggota DPRK saja namun termasuk PNS dari Dinas terkait lainnya.
Muhasnan menegaskan bahwa ia tidak pernah melontarkan kalimat fiktif atau menyebut biaya SPPD anggota DPRK Simeulue itu bodong.
“Kalau ada yang menyebut fiktif atau bodong, itu kita tidak tahu dan entah dari mana datangnya,” sebut Muhasnan di ruang kerjanya
"(Ini) Menindak lanjuti temuan BPK RI Perwakilan Aceh, saat ini kami sedang melakukan pendalaman,” tutupnya. (Helman)










Komentar