Beredar Isu Aceh Jaya Akan Berlakukan PSBB, Bupati: Itu Tidak Benar

SEURAMOE CALANG – Bupati Aceh Jaya menegaskan Peraturan Bupati (Perbup) yang kini tengah disusun, itu bukan tentang PSBB.
Menurut T. Irfan TB kalau Perbup terkait PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) itu harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat.
“Jangan sampai salah pemahaman, karena kalau PSBB harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat,” katanya Kamis (17/09/20)
Hal itu diungkapkan Irfan TB terkait beredar isu di masyarakat kalau Pemerintah Aceh disebut akan memberlakukan PSBB
“Informasi itu tidak benar. Tidak ada rencana pemberlakuan PSBB di Aceh Jaya,” tekan Bupati.
Beberapa hari terakhir, warga Aceh Jaya didera isu pembelakukan PSBB terkait daerah itu masuk zona merah.
Isu itu membuat sebahagian masyarakat wilayah Kabupaten tersebut resah sehingga Bupati memberi klarifikas. (*)
Komentar